Kepastian pengangkatan Nurroso tersbeut berdasar Surat Perintah Gubernur Jatim nomor 821.2/1746/212/2010 tanggal 8 September 2010. Penyampaian Surat Perintah itu baru dilakukan kemarin karena terhalang libur lebaran selama lima hari.
Turut hadir di ruang kerja bupati kala itu Wakil Bupati Amar Saifudin. Juga sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bambang Kustiono, Kepala Inspektorat Ismunawan dan Kepalam Bappeda Yuhronur Effendi.
Bupati sendiri berharap Plt Sekkab yang baru untuk langsung melaksanakan tugasnya. Sehingga roda pemerintahan akan berjalan optimal. “Saya sampaikan selamat bekerja pada Pak Nurroso. Saya harap segera aktif melaksanakan tugasnya, karena di depan sudah banyak pekerjaan yang menanti, “ ujarnya.