''SK gubernur soal Plt Sekkab tersebut telah keluar dan tertanggal 8 September lalu,'' kata Plt Kabag Humas dan Infokom Pemkab Lamongan Aris Wibawa kepada Radar Bojonegoro.
Menurut Aris, masa jabatan Nurroso sebagai Plt Sekkab Lamongan berlangsung sampai adanya Sekkab definitif. ''Dengan terisinya jabatan Sekkab diharapkan jalannya administrasi pemerintahan di lingkungan Pemkab Lamongan akan semakin berjalan lancar,'' tutur Aris.
Seperti diberitakan, calon Plt Sekkab Lamongan telah diajukan kepada gubernur Jawa Timur sejak 27 Agustus lalu. Jabatan Plt sekkab harus diisi pejabat eselon II. Di lingkungan Setkab Lamongan, ada tiga asisten bereselon II-B. Mereka adalah Asisten I (Tata Praja) Agus Sugiharto, Asisten II (Ekonomi dan Pembangunan) Djoko Purwanto, dan Nuroso.
Bupati Fadeli memang menginginkan kursi kosong Sekkab tidak diisi pejabat definitif dulu, melainkan Plt. Kursi Sekkab kosong sejak April lalu karena ditinggalkan Fadeli yang mengundurkan diri karena akan maju dalam pilkada 23 Mei lalu. Dalam pilkada tersebut Fadeli kemudian terpilih menjadi bupati Lamongan.
Kursi Sekkab sempat diisi Supardi yang menjadi Plt merangkap sebagai kepala Inspektorat. Pada 27 Agustus lalu, kursi Sekkab kembali kosong karena Supardi dimutasi menjadi kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.