Sabtu, 11 September 2010

Penentuan Hirarki Pasar Tradisional Dan Pasar Modern

Setiap tingkat rencana tata ruang menentukan fungsi dan skala pelayanan pasar yang perlu dibangun untuk mendukung terwujudnya struktur ruang dan pola ruang pada tingkat rencana tertentu. Karena itulah pasar perlu diklasifikasikan menurut fungsinya.

Sistem pusat kegiatan terbentuk dari adanya hubungan keterkaitan fungsional di antar pusat-pusat kegiatan secara berhirarki yang mana hubungan itu terbentuk oleh sistem jaringan prasarana wilayah terutama jaringan transportasi yang berhirarki pula (sistem primer dan sistem sekunder).

Pada tingkat nasioal, hirarki dari pusat-pusat kegiatan tersebut telah ditetapkan di dalam PP No.26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai berikut:

1)    Pusat Kegiatan Nasional (PKN), yakni kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasonal, nasional atau beberapa provinsi, dengan kriteria:
a)    Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama kegiatan ekspor impor atau pintu gerbang menuju kawasan internasional.
b)    Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat ekonomi perkotaan, pusat kegiatan industri dan jasa skala nasional atau yang melayani beberapa provinsi.
c)    Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama transportasi skala nasional atau melayani beberapa provinsi.

2)    Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), yakni kawasan pekotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala propinsi atau beberapa kabupaten/kota, dengan kriteria:
a)    Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten.
b)    Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul kedua kegiatan ekspor impor yang mendukung PKN.
c)    Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala propinsi atau beberapa kabupaten.

3)    Pusat Kegiatan Lokal (PKL), yakni adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa kecamatan, dengan kriteria:
a)    Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat ekonomi perkotaan, kegiatan industri dan jasa yang melayani skala kabupaten atau beberapa kecamatan.
b)    Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala kabupaten atau beberapa kecamatan.


Pada tingkat propinsi, hirarki dari pusat-pusat kegiatan tersebut dapat ditetapkan dalam bentuk sistem orde. berdasarkan:

1)    Sistem kota-kota propinsi (provinsial system of cities) berdasarkan hirarki besaran/ukuran jumlah penduduk sebagai berkut:
a)    Metropolitan/Megapolitan dengan penduduk di atas 1000.000 jiwa.
b)    Kota Besar dengan penduduk 500.000 sampai dengan 1.000.000 jiwa.
c)    Kota Sedang dengan penduduk 100.000 sampai dengan 500.000 jiwa.
d)    Kota Kecil dengan penduduk di bawah 100.000 jiwa.

2)    Sistem kota-kota menurut pandangan kota sebagai simpul jasa distribusi yang berhirarki berdasarkan kelengkapan sarana transportasi.

3)    Adanya hubungan keterkaitan fungsional di antara pusat-pusat kegiatan secara berhirarki yang terbentuk oleh sistem jaringan prasarana wilayah dan sistem jaringan transportasi wilayah yang berhirarki pula (sistem primer dan sistem sekunder).


Hirarki Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk

Pada tingkat kabupaten, hirarki dari pusat-pusat kegiatan tersebut dapat ditetapkan dalam bentuk sistem orde, berdasarkan:
1)    Sistem kota-kota kabupaten (regencial system of cities) berdasarkan besaran/ukran jumlah penduduk dan sistem sarana prsarana wilayah yang mendukungnya.
Hirarki besaran kota adalah sebagai berkut:
a)    Kota Sedang dengan penduduk 100.000 sampai dengan 500.000 jiwa.
b)    Kota Kecil dengan penduduk 20.000 sampai dengan 100.000 jiwa.
c)    Kawasan Terpadu Pusat Pertumbuhan Desa (KTP2D) atau Desa-Desa Pusat Pertumbuhan (DPP) dengan penduduk di bawah 20.000 jiwa.

2)    Adanya hubungan keterkaitan fungsional di antara pusat-pusat kegiatan secara berhirarki yang terbentuk oleh sistem jaringan prasarana wilayah dan sistem jaringan transportasi wilayah yang berhirarki pula (sistem primer dan sistem sekunder).


Berdasarkan pengertian pasar sebagaimana dijelaskan di atas serta mempertimbangkan fungsi yang diembannya untuk mendukung sistem pelayanan eksternal (inter kawasan wide) dan sistem pelayanan internal (kawasan wide), maka pasar mempunyai jenjang (hirarki) sebagaimana diperlihatkan pada tabel di bawah.
  
Tabel 1. Hirarki Pasar Berdasarkan Skala Pelayanan
Skala Pelayanan
Skala Wilayah (Gosir)
Skala Internal (Retail)
Jenis Pasar
Perkulakan Besar
Perkulakan Sedang
Perkulakan Kecil
Eceran
MODERN
PMKB
PMKS
PMKK
PME
(Manajemen Modern,  Teknologi Modern, Harga Pasti, Pelayanan Mandiri)
Pusat Perdagangan Skala Besar
Pusat Perdagangan Skala Sedang
Pusat Perdagangan Skala Kecil

Pusat Perbelanjaan Skala Kecil
Mal

Hypermarket (>600 m2)

Supermarket, Dep. Store (200 s/d 6000m2)

Pertokoan

Minimarket (<200 m2)
Tradisional


PTKK
PTE
(Model Kecil, Skala Kecil, Tawar Menawar)


Pasar tradisional perkulakan skala kecil
Pasar Tradisional eceran bersekala kecil

Pertokoan, Kios

Los, Lapak,

Kumpulan Tenda

Keterangan:
PMKB : Pasar modern perkulakan besar
PMKS : Pasar modern perkulakan sedang
PMKK : Pasar modern perkulakan kecil
PTKK  : Pasar tradisional perkulakan kecil
PME    : Pasar modern eceran
PTE     : Pasar tradisional eceran

Berikut ini disajikan penjelasan mengenai hirarki pasar berdasarkan skala pelayanan:
1)    Pasar Modern Perkulakan Besar (PMKB)
Pasar jenis ini difungsikan untuk mendukung pusat kegiatan ekonomi skala nasional (PKN) atau sistem jangkauan pelayanan kegiatan ekonomi secara eksternal pada tingkat nasional.

2)    Pasar Modern Perkulakan Sedang (PMKS)
Pasar jenis ini difungsikan untuk mendukung pusat kegiatan ekonomi skala wilayah/propinsi (PKW) atau sistem jangkauan pelayanan kegiatan ekonomi secara eksternal di tingkat wilayah.

3)    Pasar Modern Perkulakan Kecil (PMKK)
Pasar jenis ini difungsikan untuk mendukung pusat kegiatan ekonomi skala kabupaten/kota/lokal (PKL) atau sistem jangkauan pelayanan kegiatan ekonomi secara eksternal pada tingkat lokal atau tingkat kota/kabupaten. Hanya melayani kegiatan perdagangan perkulakan skala kecil.

4)    Pasar Modern Eceran (PME)
Pasar jenis ini difungsikan untuk mendukung sistem pelayanan kegiatan ekonomi secara internal kawasan/lokal (kabupaten/kota). Hanya melayani kebutuhan penduduk/kegiatan perdagangan secara eceran di dalam kabupaten/kota yang bersangkutan.

5)    Pasar Tradisional Perkulakan Kecil (PTKK)
Pasar jenis ini difungsikan untuk mendukung pusat kegiatan ekonomi skala kabupaten/kota/lokal (PKL) atau sistem jangkauan pelayanan kegiatan ekonomi secara eksternal pada tingkat lokal atau tingkat kota/kabupaten. Hanya melayani kegiatan perdagangan perkulakan skala kecil.

6)    Pasar Tradisional Eceran (PTE)
Pasar jenis ini difungsikan untuk mendukung sistem pelayanan kegiatan ekonomi secara internal kawasan/lokal (kabupaten/kota). Hanya melayani kebutuhan penduduk/kegiatan perdagangan secara eceran di dalam kabupaten/kota yang bersangkutan.


Sumber:
Ir.H.M. Djumantri, MSi, Buletin Tata Ruang, Juli-Agustus 2010 (Edisi: Ruang Untuk Semua)
◄ Newer Post Older Post ►