Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Batam melakukan penelitian terhadap perdagangan beberapa komoditas sembako seperti beras dan gula, seiring tingginya harga produk tersebut di pasaran.
“Tingginya harga sembako di Batam disebabkan adanya praktik kartel yang menyebabkan importer untung besar,” katanya, Rabu (25/8).
Ketua KPPU Batam, Ramli Simanjuntak mengatakan, tingginya harga beras dan gula di Batam diduga di sebabkan adanya praktik kartel atau permainan harga dan distribusi dalam penjualannya.
Kartel tersebut, menurutnya dilakukan importir atau pemasok gula dan distributor di bawahnya dengan cara membatasi atau menahan distribusi, sehingga harganya melejit hingga 11.000 rupiah per kilogram. Terlebih jelang lebaran saat ini harganya menjadi lebih tinggi.
Praktik kartel itu diketahui setelah ada pengakuan dari sejumlah pengecer yang mengaku mendapat pengurangan pasokan dari distributor, padahal stok tersedia.
Praktik kartel juga terjadi untuk beras yang menyebabkan harganya di pasaran melambung. Menurut salah seorang pedagang di pasar Tanjung Pantun Batam, Suryani, harga beras mengalami peningkatan sekitar 20-40 persen saat ini.
Misalnya, beras merek Kijang yang semula harganya 6.000 rupiah per kilogram menjadi 7.500 rupiah per kg. Beras merek Sipandan Bunga Istimewa dari 8.000 rupiah per kg menjadi 9.500 rupiah per kg, beras merek Bumi Ayu dan Mangkuk yang sebelumnya 8.500 rupiah per kg menjadi 10 ribu rupiah per kg.
Harga minyak goreng curah juga mengalami peningkatan dari 10.500 rupiah per kg menjadi lebih dari 11.000 rupiah per kg. (gus).