Rabu, 15 September 2010

Menteri Kehutanan – Hutan Danau Toba Mengkhawatirkan

Hutan Danau Toba dinilai sudah masuk dalam taraf mengkhawatirkan. Dan ini sangat membahayakan kehidupan masyarakatnya di masa datang. Karenanya, harus diselamatkan.

Akhir pekan lalu, selama dua hari, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berkunjung ke Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara. Dia pun cukup miris melihat kerusakan hutan di daerah tersebut yang sudah cukup parah dan perlu penanganan.

“Dari pemantauan udara ke Tobasa pekan lalu, hutan sekitar Danau Toba sudah gundul. Kondisi itu sangat membahayakan kehidupan serta kelangsungan anak cucu di masa mendatang, khususnya warga Sumut,” ujarnya dalam wawancara khusus dengan BATAKPOS di Jakarta, Rabu (21/7).

Menurutnya, kerusakan hutan dan lingkungan di Sumut sudah  demikian parah. Implikasinya, memicu bencana alam seperti tanah longsor, banjir bandang, kekurangan air di musim kemarau, dan lain sebagainya. Selain itu, juga makin turunnya debit air di Danau Toba.

“Dari laporan Pak TB Silalahi di Yayasan Sopo Surung pekan lalu,  debit air Danau Toba turun sampai lima meter. Kondisi itu harus segera diatasi, dengan gerakan menanam serta rehabilitasi lahan kritis di sekitar

Danau Toba. Pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian Kehutanan mendukung penuh upaya rehabilitasi hutan dan lingkungan di kawasan Sumut. Hutan harus kita selamatkan dan sebaliknya hutan akan menyelamatkan kita. Kata-kata bijak inilah yang harus menjadi pegangan seluruh masyarakat dan  pemimpin di Sumut,” tegas Zulkifli.

Terkait program rehabilitasi hutan di Sumut,  Kemenhut mencanangkan program Kebun Bibit Rakyat (KBR) khususnya di enam kabupaten sekitar Danau Toba.  Pemerintah akan memberikan bantuan Rp50 juta per KBR yang mulai berjalan pada akhir 2010. Hasil bibitnya langsung dibagikan kepada rakyat untuk ditanam di daerah masing-masing.

“Proyek KBR merupakan kelanjutan program menanam satu miliar pohon. Kita tantang, berapa besar daya serap dan daya mampu Pemda Sumut memanfaatkan  proyek ini. Pemerintah akan memberikan bantuan antara Rp1 juta dan Rp2 juta per bulan bagi masyarakat. Dana tersebut harus dimanfaatkan untuk menanam, memelihara, dan mengelola tanaman yang dibagikan,” paparnya.

Sedangkan jenis bibit tanaman akan disesuaikan dengan kondisi dan lingkungan sekitar. Untuk daerah Sumut, khususnya Tobasa, tentu tanaman pinus, akasia dan tanaman khas Sumut lainnya.

Selain KBR, pemerintah pusat akan melakukan pemeliharaan dan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) khususnya Sungai Asahan yang membelah provinsi Sumut. Pemerintah akan memberikan insentif antara Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per hektare bagi kelompok masyarakat setempat. Dengan upaya ini, diharapkan kerusakan hutan dan lingkungan di sekitar DAS Asahan perlahan bisa diatasi.

Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi kehutanan di Sumut, sekaligus mencegah kerusakan hutan, Zulkifli mengatakan, pihaknya akan menjalin kerjasama memitraan dengan warga sekitar hutan. Terkait penegakan hukum di sektor kehutanan, pihak Kemenhut menjalin kerjasama dengan Mabes Polri. Ilegal logging, ilegal mining dan segala bentuk perusakan hutan harus dihentikan
◄ Newer Post Older Post ►