Rembang-Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, menargetkan pada tahun 2015 semua guru bergelar sarjana, lulus S1 atau D4. Seperti yang dimuat dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dimana seorang tenaga kependidikan yang mengajar di pendidikan dasar dan menengah, harus memiliki kualifikasi pendidikan Diploma IV atau sarjana.
`
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Muthohir di ruang kerjanya menerangkan, dari total guru berstatus pegawai negeri sipil di Kabupaten Rembang sebanyak 5.300 orang, sejumlah 5.035 guru atau 95 persen sudah memiliki kualifikasi pendidikan sarjana. Sisanya 265 guru atau 5% belum bergelar sarjana.
Menurut Muthohir, tenaga pengajar yang belum memiliki kualifikasi sarjana didorong agar memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang tentang guru dan dosen. Dinas pendidikan menghimbau supaya mereka secepatnya melanjutkan studinya ke jenjang sarjana. Pihaknya juga telah menyarankan mereka dapat menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang dekat dengan Rembang, atau mengikuti program pemerintah melalui pendidikan jarak jauh yakni Universitas Terbuka.
Ditambahkan Muthohir, Untuk menuntaskan kualifikasi guru sarjana, pihaknya masih menemui kendala, pasalnya dari 5 % tenaga pengajar yang belum bergelar sarjana atau diploma rata-rata berusia lanjut dan terbentur kebutuhan hidup. Namun demikian sudah menjadi ketetapan, bahwa pada tahun 2015 nanti semua guru harus lulus S1 atau D4, sehingga Dinas Pendidikan Rembang berharap terget tersebut secara tuntas dapat tercapai.