"Paling mengerti dengan kondisi Danau Toba pasti orang-orang yang bermukim di sekitar Danau Toba. Kami meminta agar warga di sekitar Danau Toba masuk dalam panitia PDT,” ujar Zul Sirait, warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Rabu 9 September 2010.
Menurut dia, beberapa tahun terakhir, justru panitia berasal dari luar, bukan orang-orang yang berasal dari sekitar pinggiran Danau Toba, sehingga pesta tahunan itu terkesan seremonial belaka.
Menurut Zul, beberapa tahun terakhir, kepanitiaan PDT dipegang orang-orang asal Medan, bahkan Jakarta. Selanjutnya, kata dia, panitia menempatkan panitia lokal di wilayah PDT. “Panitia lokal biasanya tak bergigi. Karena tidak memiliki wewenang mengambil kebijakan.”
Sedangkan Maralus Silaen, didampingi rekannya Antoni Sipayung, belum lama ini mengatakan, sudah saatnya pemerintah memperbaharui aturan main PDT, khususnya tentang kepanitiaan. Langkah yang paling bijak, kata Antoni, kepanitiaan langsung diambil-alih pemerintah daerah di sekitar Danau Toba, seperti Pemkab Simalungun, Pemkab Humbahas, Pemkab Taput, Pemkab Toba Samosir, dan lainnya.
"Dengan menjadikan daerah-daerah di sekeliling Danau Toba menjadi panitia PDT, maka akan membawa dampak yang cukup baik, khususnya bagi pariwisata di daerah-daerah sekitar. Sebab, mau tidak mau, pemerintah daerah akan mempromosikan daerahnya masing-masing," ujarnya