Jaringan prostitusi di Makassar menilai keperawanan sebesar Rp 11 juta. Dari jumlah itu, 6 juta dinikmati muncikari dan sisanya buat si gadis yang merelakan keperawanannya direnggut pria hidung belang.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Umum (Dit Resum) Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hadaming, Selasa (12/02/2013), mengatakan, transaksi dilakukan antara muncikari dengan pelanggan.
“Saat diintrogasi penyidik, sang gadis mengaku bahwa harga keperawanannya hanya Rp 5 Juta. Setelah kasus ini terungkap, mereka baru mengetahui bahwa keperawanannya dihargai pria hidung belang sebesar Rp 11 Juta. Mereka kaget mengetahui lebih banyak yang diperoleh mucikari daripada dirinya yang harus rela tidur dan menyerahkan keperawanannya kepada pria hidung belang. Perkiraan para gadis ini, hanya Rp 1 sampai 2 juta saja yang didapat sang mucikari,” kata Hadaming seperti dilansir Tribunnews.com, Kamis (14/02/2013).
Mantan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sulselbar itu mengungkapkan, para mucikari mencari para gadis di sejumlah daerah di Indonesia terutama di Sulawesi. Mereka mencari korban dengan melihat kondisi keluarga dan ekonomi. “Mucikari mendatangi para korban yang orang tuanya bercerai atau terbelit masalah ekonomi,” tandasnya.
Selain menawarkan gadis perawan, kata Hadaming, jaringan prostitusi itu juga menyediakan gadis pekerja seks. Tarifnya lebih murah dibanding gadis perawan. “Biasanya, sindikat ini menawarkan gadis-gadisnya di panti pijat dan salon plus-plus.”
Direktorat Reserse Umum (Dit Resum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebelumnya membongkar sindikat perdagangan gadis perawan di Kota Makassar. Dari kasus itu, polisi mengamankan dua tersangka dan empat gadis yang hendak dijual keperawanannya ke pria hidung belang. Kasus ini terungkap ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya perdagangan keperawanan di Kota Makassar, terutama di tempat-tempat hiburan malam. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Makassar.
Hasilnya, polisi meringkus Hasniah alias Bunda (37), warga Jalan Rappokalling, dan Ilham alias Ilo (24), warga Jalan Sibula Dalam Lr 2, Makassar sebagai tersangka. Keduanya diciduk di kamar 206 Hotel Celebes, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat malam lalu. Saat diringkus, kedua tidak melawan. Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan empat gadis yang hendak diperjualbelikan. Mereka adalah (semua menggunakan nama samaran) Dilla (15 tahun), warga Makassar; Dea (16) asal Kendari, Sulawesi Tenggara; Widya (19) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan; dan Ela (30), warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Umum (Dit Resum) Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hadaming, Selasa (12/02/2013), mengatakan, transaksi dilakukan antara muncikari dengan pelanggan.
“Saat diintrogasi penyidik, sang gadis mengaku bahwa harga keperawanannya hanya Rp 5 Juta. Setelah kasus ini terungkap, mereka baru mengetahui bahwa keperawanannya dihargai pria hidung belang sebesar Rp 11 Juta. Mereka kaget mengetahui lebih banyak yang diperoleh mucikari daripada dirinya yang harus rela tidur dan menyerahkan keperawanannya kepada pria hidung belang. Perkiraan para gadis ini, hanya Rp 1 sampai 2 juta saja yang didapat sang mucikari,” kata Hadaming seperti dilansir Tribunnews.com, Kamis (14/02/2013).
Mantan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sulselbar itu mengungkapkan, para mucikari mencari para gadis di sejumlah daerah di Indonesia terutama di Sulawesi. Mereka mencari korban dengan melihat kondisi keluarga dan ekonomi. “Mucikari mendatangi para korban yang orang tuanya bercerai atau terbelit masalah ekonomi,” tandasnya.
Selain menawarkan gadis perawan, kata Hadaming, jaringan prostitusi itu juga menyediakan gadis pekerja seks. Tarifnya lebih murah dibanding gadis perawan. “Biasanya, sindikat ini menawarkan gadis-gadisnya di panti pijat dan salon plus-plus.”
Direktorat Reserse Umum (Dit Resum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebelumnya membongkar sindikat perdagangan gadis perawan di Kota Makassar. Dari kasus itu, polisi mengamankan dua tersangka dan empat gadis yang hendak dijual keperawanannya ke pria hidung belang. Kasus ini terungkap ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya perdagangan keperawanan di Kota Makassar, terutama di tempat-tempat hiburan malam. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Makassar.
Hasilnya, polisi meringkus Hasniah alias Bunda (37), warga Jalan Rappokalling, dan Ilham alias Ilo (24), warga Jalan Sibula Dalam Lr 2, Makassar sebagai tersangka. Keduanya diciduk di kamar 206 Hotel Celebes, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat malam lalu. Saat diringkus, kedua tidak melawan. Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan empat gadis yang hendak diperjualbelikan. Mereka adalah (semua menggunakan nama samaran) Dilla (15 tahun), warga Makassar; Dea (16) asal Kendari, Sulawesi Tenggara; Widya (19) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan; dan Ela (30), warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
sumber:http://koplernews.blogspot.com/2013/02/waspada-berikut-cara-mucikari-menjerat.html