Biadab, sungguh biadab, perbuatan pemuda berusia 20 tahun, warga Pringggokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta ini.
Teguh Junianto, pemuda itu, dilaporkan oleh kemenakannya, Diah Avianti, warga Wonogiri, Jawa Tengah, ke Polresta Yogyakarta.
Dalam laporannya itu, Diah menyebutkan Teguh telah memperkosa empat adik tirinya, H, 14 tahun, S, 12 tahun, D, 10 tahun dan M, 4 tahun.
Diah curiga karena kemaluan salah satu saudaranya itu infeksi. Setelah ditanya, barulah keempatnya mengaku hampir setiap hari dipaksa melayani Teguh secara bergantian.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Dodo Hendro Kusumo, Selasa (5/3), mengatakan, laporan diterima polisi pada Minggu siang lalu. Setelah menerima laporan, lanjutnya, polisi segera menangkap Teguh di rumahnya dan polisi langsung menahannya.
Dodo mengatakan, pada mulanya laporan itu disampaikan ke Polsek Gedongtengen, namun karena penanganan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) maka kemudian diambil alih Polresta.
Lebih lanjut Dodo mengatakan, dari hasi pemeriksaan, Teguh mengakui perbuatannya.
Perbuatan bejat itu, lanjutnya, sudah berlangsung lama dan terus berulang setiap rumahnya dalam keadaan sepi.
Bahkan pula, kata Kasat Reskrim Polresta itu, Teguh juga pernah memaksa ibu kandungnya sendiri untuk melayani nafsunya itu.
Dikatakan, polisi masih melakukan pendalaman kasus itu.
sumber:http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/03/05/6/135845/Anak-Perkosa-Ibu-Kandung-dan-Adik-Tiri