Minggu, 19 September 2010

PERMENDIKNAS No. 58 TAHUN 2009 TENTANG STANDAR PAUD

Penggalan dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD):
"Standar PAUD merupakan bagian integral dari Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan karakteristik penyelenggaraan PAUD. Standar PAUD terdiri atas empat kelompok, yaitu: (1) Standar tingkat pencapaian perkembangan; (2) Standar pendidik dan tenaga kependidikan; (3) Standar isi, proses, dan penilaian; dan (4) Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan".
Isi selengkapnya yang masih terkait dengan materi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa yang diterbitkan oleh Puskur Balitbang Kemendiknas tahun 2010 ini dapat diunduh dengan meng-klik:

Download
◄ Newer Post Older Post ►