Belasan perempuan berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 3 Oktober 2011. Mereka menggelar demo dan orasi mendukung dan membela para pimpinan Badan Anggaran DPR yang diperiksa KPK.
Uniknya, mereka memakai kaus putih transparan dan bercelana jins pendek setinggi pertengahan paha. Layaknya aksi demo, mereka mengusung kertas karton dengan berbagai tulisan bernada protes. Misalnya, "Jangan Fitnah Badan Anggaran", "I Love Banggar", dan "Berantas Korupsi Yes, Fitnah No."
Perempuan seksi ini terus menebar senyuman. Mereka membagi-bagikan bunga mawar warna putih dan merah kepada setiap pengunjung di KPK. Ini penggalan orasi mereka. "Kami ini para srikandi pemberantas korupsi," kata Winda, salah seorang dari mereka.
Namun ketika mereka ditanya ihwal tujuan mereka berdemo, justru mengaku tak tahu. Lalu bagaimana saat mereka ditanyai wartawan?
"Jadi, apa itu Banggar?" ujar wartawan bertanya.
"Badan Anggaran," kata Nadia, salah seorang pendemo.
"Jadi kasus Badan Anggaran yang diprotes apanya?" Nadia, memilih diam. Winda pun menyahut. "Tak ada komentar, ye."
Berkali-kali ditanya, mereka tak menjelaskan maksudnya berdemo membela Badan Anggaran.
Badan Anggaran disebut ikut terlibat dalam kasus korupsi pemberian hadiah kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Mereka dianggap terlibat saat pembahasan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dearah (PPID) di Kawasan Transmigrasi untuk 19 kabupaten berbiaya Rp 500 miliar pada APBN-Perubahan 2011.
Dalam kasus tersebut nama Badan Anggaran juga disebut-sebut oleh ketiga tersangka. Kepada penyidik KPK, mereka membeberkan peran Iskandar Pasojo alias Acos. Acos inilah yang disebut-sebut oleh Dadong sebagai staf Tamsil Limrung. Namun Acos dan Tamsil membantahnya.
Dadong menyebut Acos bersama Ali Mudhori dan Sindu Malik (keduanya diduga anggota staf Muhaimin Iskandar) pada April lalu datang ke kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta menawarkan proyek PPID di kawasan transmigrasi pada APBN-Perubahan 2011. Bahkan ketiganya meminta komitmen fee sebesar 10 persen dari proyek itu nantinya.
Lima persen dari proyek itu, kata Dadong kepada penyidik, dibayar sebelum program tersebut ditetapkan dan akan diberikan ke Badan Anggaran. Sedangkan lima persen sisanya dibayar setelah peraturan Menteri Keuangan ihwal program itu diterbitkan. Peraturan Menteri Keuangan itu sendiri terbit pada 23 Agustus lalu.
Acos, Ali, dan Sindu telah diperiksa oleh KPK. Kepada wartawan, ketiganya membantah tuduhan tersebut. Keempat pimpinan Banggar yang diperiksa pekan lalu juga membantah pihaknya menerima uang sebagai fee dari proyek DPPID itu.tempointeraktif.com
Uniknya, mereka memakai kaus putih transparan dan bercelana jins pendek setinggi pertengahan paha. Layaknya aksi demo, mereka mengusung kertas karton dengan berbagai tulisan bernada protes. Misalnya, "Jangan Fitnah Badan Anggaran", "I Love Banggar", dan "Berantas Korupsi Yes, Fitnah No."
Perempuan seksi ini terus menebar senyuman. Mereka membagi-bagikan bunga mawar warna putih dan merah kepada setiap pengunjung di KPK. Ini penggalan orasi mereka. "Kami ini para srikandi pemberantas korupsi," kata Winda, salah seorang dari mereka.
Namun ketika mereka ditanya ihwal tujuan mereka berdemo, justru mengaku tak tahu. Lalu bagaimana saat mereka ditanyai wartawan?
"Jadi, apa itu Banggar?" ujar wartawan bertanya.
"Badan Anggaran," kata Nadia, salah seorang pendemo.
"Jadi kasus Badan Anggaran yang diprotes apanya?" Nadia, memilih diam. Winda pun menyahut. "Tak ada komentar, ye."
Berkali-kali ditanya, mereka tak menjelaskan maksudnya berdemo membela Badan Anggaran.
Badan Anggaran disebut ikut terlibat dalam kasus korupsi pemberian hadiah kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Mereka dianggap terlibat saat pembahasan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dearah (PPID) di Kawasan Transmigrasi untuk 19 kabupaten berbiaya Rp 500 miliar pada APBN-Perubahan 2011.
Dalam kasus tersebut nama Badan Anggaran juga disebut-sebut oleh ketiga tersangka. Kepada penyidik KPK, mereka membeberkan peran Iskandar Pasojo alias Acos. Acos inilah yang disebut-sebut oleh Dadong sebagai staf Tamsil Limrung. Namun Acos dan Tamsil membantahnya.
Dadong menyebut Acos bersama Ali Mudhori dan Sindu Malik (keduanya diduga anggota staf Muhaimin Iskandar) pada April lalu datang ke kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta menawarkan proyek PPID di kawasan transmigrasi pada APBN-Perubahan 2011. Bahkan ketiganya meminta komitmen fee sebesar 10 persen dari proyek itu nantinya.
Lima persen dari proyek itu, kata Dadong kepada penyidik, dibayar sebelum program tersebut ditetapkan dan akan diberikan ke Badan Anggaran. Sedangkan lima persen sisanya dibayar setelah peraturan Menteri Keuangan ihwal program itu diterbitkan. Peraturan Menteri Keuangan itu sendiri terbit pada 23 Agustus lalu.
Acos, Ali, dan Sindu telah diperiksa oleh KPK. Kepada wartawan, ketiganya membantah tuduhan tersebut. Keempat pimpinan Banggar yang diperiksa pekan lalu juga membantah pihaknya menerima uang sebagai fee dari proyek DPPID itu.tempointeraktif.com
Source: http:/http://wanitaxxx.blogspot.com/