JOMBANG - Seorang buruh bangunan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran memerkosa seorang remaja perempuan di kebun.
Pelaku, Ms (21), warga Desa Kedunggalih, Kecamatan Bareng, ditangkap petugas Polres Jombang di tempat kerjanya, Selasa (26/2/2013) siang, setelah dilaporkan keluarga korban. Kepada petugas, Ms mengakui semua perbuatannya.
Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, mengatakan, pemerkosaan terhadap remaja berinisial KH (17) itu terjadi pada Minggu, 24 Februari 2013. Saat itu, korban sedang mengendarai motor sendirian dan melintas di Desa Kedunggalih.
Di jalan, KH berpapasang dengan Ms. Sepeda motor KH diberhentikan dan kunci motor direbut Ms. Setelah itu, Ms, yang dikenal temperamen, itu membawa KH ke kebun dengan alasan ingin mengajak bicara. Dalam situasi sepi itu, pelaku langsung mencekik dan memerkosa korban.
Menurut Sugeng, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena sakit hati hubungannya diputus sepihak oleh korban. Ditambah, pelaku mengetahui bahwa perempuan pujaan hatinya itu sudah menjalin hubungan dengan pria lain.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Ms meninggalkan korban begitu saja. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtua.
Tanpa menunggu lama, orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Kini, korban diperiksa oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jombang. Dia terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
sumber:http://surabaya.okezone.com/read/2013/02/26/521/767894/hubungan-diputus-pria-ini-perkosa-mantan-pacar