Jika anda adalah seorang pemudik, maka pertama-tama saya akan mengucapkan selamat menempuh perjalanan menuju kampung halaman semoga sampai di tujuan dengan selamat dan berhari raya dengan sanak saudara di kampung halaman dengan hati yang bersih dan bersuka-cita, atau kalau memang sudah sampai di tujuan, sekali lagi saya ucapkan selamat datang di kampung halaman tercinta :)
Mudik atau biasanya pulang kampung merupakan tradisi yang sejak dari dulu telah dilakukan oleh masyarakat di Indonesia yang kebanyakan bekerja di kota atau di luar negeri agar bisa berlebaran di tanah kelahiran.
Kalau boleh dibilang mudik adalah pergerakan manusia terbesar setelah pergi haji, mudik dengan menggunakan berbagai macam transportasi juga telah sedikitnya memberikan sumbangsih terhadap apa yang telah dibangun oleh pemerintah, misalnya saja, jumlah tiket masuk tol yang meningkat dan jumlah armada bus yang mencapai puncaknya pada musim-musim lebaran seperti ini.
Bagi para mudikers (pemudik dengan motor : red), pulang kampung dengan menggunakan alat transportasi roda dua adalah sesuatu yang biasa dan cukup ekonomis, bahkan kalau mau jujur, kendaraan roda dua ini adalah alat yang paling murah dan boleh dibandingkan dengan transportasi lainnya seperti menggunakan alat transportasi lainnya seperti bus, kereta, bahkan pesawat terbang.
Ada kepuasan tersendiri mudik dengan menggunakan sepeda motor, karena dalam menempuh jarak jauh kita tidak hanya sendiri, terkadang kita bertemu dengan orang lain yang ternyata searah dengan perjalanan kita. lebih-lebih kalau ternyata ada pengawalan dari aparat polisi yang mengawal perjalanan kita, wah tambah seru lagi tuh, walaupun pengawalan tersebut tidak sampai ke tempat tujuan kita.
Kebiasaan mudik memang tidak bisa dibatasi cuma karena wacana pelik seperti masalah kemacetan dan lain sebagainya. Seperti bakal dilarangnya mudik dengan menggunakan sepeda motor pada jalur mudik yang memang dari dulu sudah biasa di pakai oleh para "mudikers" untuk pulang kampung.
Toh kalau ada alat transportasi yang mumpuni dan mampu mengangkut jumlah penumpang dalam jumlah banyak, barulah boleh menetapkan regulasi pembatasan maupun pelarangan jalur mudik dengan menggunakan motor.
Tapi selama angkutan lebaran yang dipersiapkan tidak bisa menampung jumlah banyaknya orang yang akan berlebaran di kampung halaman, selama itu pula-lah orang akan terus menggunakan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi untuk mudik.
Jadi saya berharap, agar pelarangan terhadap motor yang menggunakan jalur mudik terpadat seperti pantura dan lain-lain, agar ditunjau ulang dengan melihat beberapa aspek-aspek serta sebab-akibat kenapa sekarang kebanyakan orang mudik menggunakan motor.