Menurut Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Djaelani Sutomo, tahun ini pihaknya memproyeksikan kerugian bisa mencapai Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun akibat menjual elpiji kemasan 12 kg yang jauh di bawah harga pasar.
“Ini kan semua kebijakan pemerintah. Kami tentunya minta bagaimana supaya korporat ini tidak rugi. Artinya, apakah elpiji 12 kg ini akan disubsidi atau bagaimana, ada pada pemerintah. Pertamina sebenarnya tidak masalah, semuanya kan juga akan disubsidi oleh negara,” ujar Djaelani, akhir pekan lalu.
Pertamina pun meminta kepada pemerintah untuk memasukkan elpiji 12 kg ke dalam neraca subsidi. Namun, Pertamina tampaknya masih harus menunggu keputusan pemerintah terkait dengan disparitas harga ini. Djaleni mengungkapkan, keputusan terkait dengan penyelesaian disparitas harga elpiji tersebut akan ditetapkan pada 9 Agustus 2010.
“Tunggu Senin depan; sementara ini masih dirapatkan di Kantor Menko Kesra dengan para menteri untuk segera mengambil kebijakannya seperti apa,” tutur Djaelani.
sumber : Kompas (09/08/10)