"Kami meminta agar pengelolaan dana Jamsostek dijadikan menjadi Sistem Wali Amanat," kata Maman dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di depan Istana Merdeka di Jakarta, Sabtu.
Menurut Maman, sistem yang ada saat ini dinilai masih tidak transparan sehingga kerap merugikan para buruh.
Dengan Sistem Wali Amanat, lanjutnya, maka dana pengelolaan Jamsostek dapat dikelola oleh kaum buruh dan untuk mendukung kepentingan mereka sendiri.
Selain itu, FSPMI juga menuntut agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Sementara itu, Serikat Pekerja Logam (SPL) menuntut agar sistem kerja kontrak atau "outsourcing" dihapuskan dan tidak ada lagi pengusaha yang menerapkannya di masa mendatang.
Sedangkan Serikat Buruh Indonesia mendesak agar tidak ada lagi perampasan upah kerja serta diberlakukannya jaminan kesehatan seumur hidup dan jaminan kompensasi PHK massal.
Aliansi Buruh Menggugat (ABM) menggugat agar Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China atau ACFTA ditinjau kembali atau dibatalkan karena akan merugikan bagi kesejahteraan buruh di Tanah Air.
Dengan pemberlakuan CAFTA, maka para buruh mengkhawatirkan banyak pabrik yang akan tutup dan melakukan PHK massal karena produksi dari luar negeri akan menyerbu masuk ke Indonesia.
sumber : yahoo