Minggu, 21 Februari 2010

Pendekkan Urlmu Yang Panjang Dibayar Dolar Perklik

Saya pernah membahas tentang memendekkan url di sini dan jika ada yang berkunjung atau ngeklik url yang pendek itu maka kita dapat bayaran. Sebut saja Paid to Shorten Url. Kali ini saya informasikan juga penghasil dolar dengan cara memendekkan url yang panjang. Dalam dunia internet atau bisnis online ini disebut juga redirect url khan? Jadi jika kita punya url atau web blog yang panjang, maka bisa kita pendekkan. Nah url yang pendek ini yang kita promosikan. Menyingkat url juga berguna untuk merahasiakan alamat web replika dari bisnis afiliasi yang kita ikuti. Karena yang setelah target member mengetahui web replika bisnis kita, maka mereka biasanya memotong username kemudian mendaftar dari web pokoknya saja. Jadi misalnya orang tahu web replika kita adalah http://bisnis_anda.com/?id=username, maka mereka ( kemungkinan besar ) mendaftar dari http://bisnis_anda.com. Jika begitu, maka mereka akan lepas dari jaringan kita. Nah dengan memendekkan url replika bisnis yang kita ikuti, maka kemungkinan mereka akan menjadi member kita semakin besar.

Yang unik dari tool untuk memendekkan url berikut ini adalah kita dibayar jika ada yang ngeklik url pendek tersebut. Namanya adf.ly. Pendek kan. Nanti url sobat yang puannnnnjang itu akan menjadi seperti ini http://adf.ly/1KuQ atau http://adf.ly/1KZZ. Coba aja klik he he he. Nah setiap orang yang ngeklik url tersebut maka, earning masuk ke balance kita. Caranya bagaimana? Gampng kok. Daftar dulu di sini. Ikuti aja petunjuknya dengan cermat, isi form pendaftaran, lalu cek email, klik link aktivasi, login ke member area. Di member area, ada kolom untuk memendekkan url yang panjang. Gambarnya seperti di bawah ini.

Masukkan url sobat yang panjang di kolom yang tersedia. lalu KLIK shrink. Tunggu beberapa saat sampai url yang baru muncul. Url baru inilah yang kita perkenalkan dan kita promosikan di internet. Jangan lupa komisi refferal 20% dari pendapatan member-member kita.

Semoga bermanfaat
◄ Newer Post Older Post ►